Banyak sumber yang mendefinisikan E-commerce sebagai kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (computer networks) yaitu internet.
Berikut ini beberapa pengertian dari e-commerce dilihat dari berbagai perspektif, diantaranya:
- Perspektif Komunikasi, E-commerce merupakan proses pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan komputer atau sarana elektronik lainnya.
- Perspektif Perdagangan, E-commerce merupakan proses penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi melalui Internet atau fasilitas online lainnya. Perspektif Proses, E-commerce menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik, menggantikan proses bisnis fisik dengan informasi.
- Perspektif Layanan,E-commerce merupakan cara bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi konsumen.
- Perspektif Pembelajaran, E-commerce merupakan sarana pendidikan dan pelatihan online untuk sekolah, universitas, dan organisasi lain termasuk perusahaan.
- Perspektif Komunitas, E-commerce sebagai tempat bertemu/berkumpul bagi anggota suatu masyarakat untuk belajar, mencari informasi, dan melakukan transaksi.
Sedangkan, Julian Ding dalam bukunya "E-commerce: Law & Practice", mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda. Bukan hanya Julian Ding yang berpendapat bahwa E-Commerce tidak dapat didefinisikan secara pasti, dalam suatu jurnal internasional terkait Internet Banking dan Commerce, banyak penelitian yang mengemukakan berbagai macam identifikasi terhadap definisi dari e-commerce, berikut diantaranya:
- Mac Gregor (2004), Vrazalic (2005), Lowry et al (1999), Kaynak et al (2005) mengemukakan bahwa definisi dari e-commerce sangat banyak dan bervariasi.
- Ihlstrum et al (2003), menyatakan bahwa banyak hal yang membingungkan terkait dari definisi e-commerce,
- dimana kebingungan berasal dari apakah untuk mendifinisikan e-commerce sebagai aktivitas internet atau hanya sebagai pertukaran bisnis pada semua jenis jaringan.
- Kaynak et al (2005), Bolongkikit et al (2006), mengungkapkan bahwa tidak adanya definisi yang disepakati bersama tentang e-commerce.
- Quayle (2002), Stansfield dan Grant (2003), Mensah et al (2003) dan Ihlstrum (2005), dimana e-commerce didentifikasi sebagai beragam aktivitas internet, intranet, extranet, katalog elektronik, hubungan langsung dengan pemasok, transfer data elektronik, dan perdagangan elektronik lain (produk dan jasa).
Manfaat meng-adopsi dan meng-implementasikan e-commerce, diantaranya:
- Kemampuan untuk bersaing dengan organisasi besar
- Peningkatan komunikasi/kualitas informasi
- Menyediakan biaya yang efektif untuk memasarkan diri
- Mengurangi stok dan lead time
- Peningkatan pemasaran
- Penghematan biaya
- Menemukan pemasok baru
- Meningkatkan efisiensi operasional
- Peningkatan daya saing
- Penawaran produk dan jasa
- Mencapai pasar baru atau pasar global
- Mengurangi informasi pencarian dan biaya transaksi
- Media iklan yang murah
Hambatan dalam meng-adopsi dan meng-implementasikan e-commerce diantaranya:
- Biaya implementasi e-commerce besar
- Implementasi e-commerce sangat kompleks
- Organisasi resistensi terhadap perubahan
- Kurangnya keterampilan teknis dan pengetahuan TI di antara karyawan
- Kurangnya waktu untuk melaksanakan e-commerce
- Kurangnya kesesuaian EC untuk produk / jasa yang ditawarkan oleh usaha kecil
- Kurangnya kesadaran manfaat e-commerce
- Kurangnya kepercayaan terhadap keamanan e-commerce
- Kurangnya sumber daya keuangan
- Kurangnya dukungan manajemen senior/antusiasme







0 komentar:
Posting Komentar